MEMAHAMI
ARTI DAN MAKNA KESETIAKAWANAN
Kesetiakawanan
Sosial atau rasa
solidaritas sosial adalah merupakan
potensi spritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa oleh karena itu
Kesetiakawanan Sosial merupakan Nurani bangsa Indonesia yang tereplikasi dari sikap
dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan
partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan
dari masing - masing warga masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama,
kegotongroyongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
Oleh
karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nilai Dasar Kesejahteraan Sosial,
modal sosial (Social Capital) yang ada dalam masyarakat terus digali,
dikembangkan dan didayagunakan dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia
untuk bernegara yaitu Masyarakat Sejahtera.
Kata
kesetiakawanan sudah sangat familiar di telinga kita. Dia merupakan salah satu
nilai-nilai luhur bangsa yang harus dilestarikan. Kata ini oleh Undang-undang
nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan sosial dijadikan sebagai asas pertama
dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Sebagai
asas dia menjadi pondasi atau landasan pokok dalam membangun kesejahteraan
sosial di Indonesia. Walaupun sudah sangat familiar, tapi fenomena yang terjadi
di masyarakat menunjukkan bahwa pengertian dan emplementasinya belum terlaksana
sebagaimana yang diharapkan, seperti masih terjadinya bentrok antar warga,
tawuran antar pelajar dan mahasiswa, adanya kasus pembagian zakat yang menimbulkan
korban dan lain sebagainya.
Dari pengertian
kesetiakawanan tersebut kita bisa merasakan atau menilai rasa kemanusiaan
seseorang. Rasa kesetiakawanan bermakna:
- Kepentingan pribadi tetap diletakkan dalam kerangka kesadaran kewajiban sebagai makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
- Kewajiban terhadap masyarakat dan bangsa dirasakan lebih besar dari kepentingan pribadinya.
Adapun nilai
moral yang terkandung dalam kesetiakawanan sosial diantaranya sebagai berikut:
- Tolong menolong. Nilai moral ini tampak dalam kehidupan masyarakat, seperti: tolong menolong sesama tetangga. Misalnya membantu korban bencana alam atau menengok tetangga yang sakit.
- Gotong-royong, misalnya menggarap sawah atau membangun rumah.
- Kerjasama. Nilai moral ini mencerminkan sikap mau bekerjasama dengan orang lain walaupun berbeda suku bangsa, ras, warna kulit, serta tidak membeda-bedakan perbedaan itu dalam kerjasama.
- Nilai kebersamaan. Nilai moral ini ada karena adanya keterikatan diri dan kepentingan kesetiaan diri dan sesama, saling membantu dan membela. Contohnya menyumbang sesuatu ke tempat yang mengalami bencana, apakah itu kebanjiran, kelaparan atau diserang oleh bangsa lain.
Dalam undang - undang nomor 11 tahun 2009, kata kesetiakawanan dideskripsikan sebagai suatu kepedulian social untuk membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan dengan empati dan kasih sayang ( tat twam asi ). Deskripsi yuridis ini masih perlu dijabarkan lagi dengan jelas agar bisa diemplementasikan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari - hari. Karena masih ada empat istilah yang terkandung dalam pengertian kesetiakawanan yakni kepedulian sosial, empati, kasih sayang, dan tat twam asi.
Dari rumusan undang-undang dapat dikatakan bahwa kesetiakawanan bertingkat-tingkat. Berawal dari kepedulian sosial yakni sikap memperhatikan (memprihatinkan) kondisi lingkungannya, kemudian menjadi emepati yakni kesanggupan meneliti kesulitan orang lain, meningkat menjadi kasih sayang, puncaknya adalah tat twam asi. Empati merupakan salah satu aspek kasih sayang.
Kasih sayang sesungguhnya mengandung
atau mempunyai formula tiga sehat empat sempurna, tiga sehat dimaksud adalah
bahwa kasih sayang yang sehat harus secara komprehensif berisi tiga nilai.
Yakni pertama, memberi tak harap kembali sebagaimana yang telah lama
disosialisasikan oleh para guru TK dalam lagu Kasih Ibu. Kedua, kasih sayang
adalah memberi apa yang dibutuhkan, bukan menuruti keinginan. Di sinilah empati
bekerja untuk menemukan kebutuhan yang sesungguhnya. Ketiga, kasih sayang
haruslah menjunjung kesetaraan terbebas dari sikap superior dan inferior.
Artinya, jangan yang memberi merasa
superior, dan yang diberi dianggap inferior. Dalam pembagian zakat misalnya,
pemberi zakat tidak boleh merasa superior, dan yang diberi zakat dianggap inferior. Apalagi kalau
direnungkan, zakat yang diberikan pada hakekatnya adalah
merupakan hak orang miskin.
Artinya harta orang miskin
yang dititipkan kepada orang kaya. Jadi
sebenarnya bukan member tapi menyerahkan.
Karena itu, perlakuannya harus santun.
Apabila ketiga aspek itu tersebut di atas tidak
terpenuhi, maka kasih sayang itu sakit
atau terciderai.
Ketiganya merupakan suatu kesatuan yang harus dipenuhi. Kasih
sayang menjadi sempurna ketika kita mampu memberikan apa yang kita senangi,
sebagaimana yang ditandaskan dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 92 : “ Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan ( yang sempurna, sebelum kamu
menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan,
maka sesungguhnya Allah mengetahui”. Puncak dari kasih saying adalah tat
twam asi, yang
arti harfiahnya adalah “ engkau
adalah aku / aku adalah engkau”.
Kata ini sebenarnya bisa
diterjemahkan secara filosofis,
sosiologis, psikologis, dan
kesetiakawanan – kesetiakawanan spiritual.
Secara filosofis, kata ini mengungkapkan adanya hukum keseimbangan (pasangan) yang ditetapkan oleh Tuhan yang Maha Kuasa. Dalam Al-Qur’an surat Yaasin ayat 36 ditandaskan : “ Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.”
Secara filosofis, kata ini mengungkapkan adanya hukum keseimbangan (pasangan) yang ditetapkan oleh Tuhan yang Maha Kuasa. Dalam Al-Qur’an surat Yaasin ayat 36 ditandaskan : “ Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.”
Di antara pasangan yang sangat dahsyat
yang diciptakan oleh Tuhan adalah apa yang disebut dengan sentripetal (gaya
tarik) dan sentrifugal (daya tolak). Jagad alam raya ini dipelihara oleh Tuhan
kelestariannya dengan cara menyeimbangkan antara kedua gaya tersebut. Coba
bayangkan saja, seandainya hanya ada gaya sentripetal di alam raya ini, maka
planet-planet akan saling menarik atau bertabrakan (blurr!). sebaliknya, jika
hanya ada sentrifugal maka planet-planet itu akan saling menolak atau semburat,
entah ke mana. Tetapi karena Allah telah menjadikan kedua gaya itu seimbang,
maka planet-planet itu bergerak teraur pada garis edarnya. Sebagaimana
digambarkan dalam Al-Qur’an surat Yunus ayat kelima : “ Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan
ditetapkan-Nya manzilah - manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan
perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan denan
hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (Kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang
mengetahui.”
Sepertinya pada hari Kiamat nanti keseimbangan itu dicabut oleh Allah, sebagaimana digambarkan dalam Al Quran, surat Al Qori’ah: “Hari Kiamat.Apakah hari kiamat itu. Tahukah kamu apakah hari kiamat itu? Pada hari itu manusia seperti anai-anai yang bertebaran. Dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan. Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikannya) maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu?. (Yaitu) api yang sangat panas.
Sepertinya pada hari Kiamat nanti keseimbangan itu dicabut oleh Allah, sebagaimana digambarkan dalam Al Quran, surat Al Qori’ah: “Hari Kiamat.Apakah hari kiamat itu. Tahukah kamu apakah hari kiamat itu? Pada hari itu manusia seperti anai-anai yang bertebaran. Dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan. Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikannya) maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu?. (Yaitu) api yang sangat panas.
Analogi dangan gambaran di atas adalah
apa yang ada pada diri manusia. Pada diri manusia ada pasangan bak sekeping
mata uang yang terdiri atas dua sisi, yakni diri sebagai Pribadi dan diri
sebagai anggota masyarakat. Diri sebagai pribadi banyak didominasi oleh gaya
sentrigugal, sedangkan diri sebagai anggota masyarakat banyak didominasi oleh
gaya sentripetal. Eksistensi manusia terletak pada kemampuannya menyeimbangkan
kedua peran ini. Manusia yang hanya mementingkan diri pribadi akan menjadi
egois, keras kepala, kikir, dsb, dan tanpa disadarinya dia telah tertelan oleh
kehidupannya sendiri sehingga eksistensi dirinya lenyap.
Sebaliknya, manusia yang hanya terbawa
sebagai anggota masyarakat, dia tidak punya jati diri dan akan lenyap terbawa
arus gelombang masyarakat. Narasi H.N. Casson kiranya memperjelas gambaran
diatas: “ Kalau saya hidup tidak untuk diri sendiri, siapa yang akan menghidupi
saya, tetapi kalau saya hidup hanya untuk diri sendiri maka siapakah saya?
Secara sosiologis Tat Twam Asi
merepresentasikan makna: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat
bagi yang lain.” (Hadits). Secara psikologis Tat Twam Asi menjanjikan suatu
kebahagiaan yang sejati, yakni kebahagiaan yang diperoleh ketika kita mampu
membahagiakan orang lain. Secara spiritual, Tat Twam Asi adalah implementasi
dari sabda Nabi: “ Belumlah beriman di antara kamu, sehingga mampu mencitai
orang lain sebagaimana mencintai diri sendiri. Tidaklah berlebihan kiranya
kalau Tat Twam Asi dikatakan sebagai puncak dari kasih saying. Karena itu, Tat
Twam Asi seyogianya digelorakan sebagai visi dan sekaligus semboyan atau motto
penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Sebagai
nilai dasar kesejahteraan sosial, kesetiakawanan sosial harus terus
direvitalisasi sesuai dengan
kondisi actual bangsa dan diimplementasikan
dalam wujud nyata dalam kehidupan kita.
Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa. Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya telah ada sejak jaman nenek moyang kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.
Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa. Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya telah ada sejak jaman nenek moyang kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.
Jiwa
dan semangat kesetiakawanan sosial tersebut dalam perjalanan kehidupan bangsa
kita telah teruji dalam berbagai peristiwa sejarah, dengan puncak
manifestasinya terwujud dalam tindak dan sikap berdasarkan rasa kebersamaan
dari seluruh bangsa Indonesia pada saat menghadapi ancaman dari penjajah yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa.
Sejarah
telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan berkat semangat
kesetiakawanan sosial yang tinggi. Oleh karena itu, semangat kesetiakawanan
sosial harus senantiasa ditanamkan, ditingkatkan dan dikukuhkan melalui
berbagai kegiatan termasuk peringatan HKSN setiap tahunnya.
HKSN
yang kita peringati merupakan ungkapan rasa syukur dan hormat atas keberhasilan
seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman bangsa
lain yang ingin menjajah kembali bangsa kita. Peringatan HKSN yang kita
laksanakan setiap tanggal 20 Desember juga merupakan upaya untuk mengenang
kembali, menghayati dan meneladani semangat nilai persatuan dan kesatuan, nilai
kegotong-royongan, nilai kebersamaan, dan nilai kekeluargaan seluruh rakyat
Indonesia dalam merebut kemerdekaan.
Saat
ini kita tidak lagi melakukan perjuangan secara fisik untuk mengusir penjajah,
namun yang kita hadapi sekarang adalah peperangan menghadapi berbagai
permasalahan sosial yang menimpa bangsa Indonesia seperti kemiskinan,
keterlantaran, kesenjangan sosial, konflik SARA di beberapa daerah, bencana
alam (gempa bumi, gunung meletus, tsunami, kekeringan, dll), serta
ketidakadilan dan masalah-masalah lainnya.
Sesuai
tuntutan saat ini, dengan memperhatikan potensi dan kemampuan bangsa kita, maka
peringatan HKSN ini yang merupakan pengejewantahan dari realisasi konkrit
semangat kesetiakawanan sosial masyarakat. Dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat dalam
pelaksanaannya memerlukan berbagai dukungan dan peran aktif dari seluruh
komponen/elemen bangsa, bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja melainkan
tanggung jawab bersama secara kolektif seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh
karena itu, makna nilai kesetiakawanan sosial sebagai sikap dan perilaku
masyarakat dikaitkan dengan peringatan HKSN ditujukan pada upaya membantu dan
memecahkan berbagai permasalahan sosial bangsa dengan cara mendayagunakan peran
aktif masyarakat secara luas, terorganisir dan berkelanjutan. Dengan demikian
kesetiakawanan sosial masih akan tumbuh dan melekat dalam diri bangsa Indonesia
yang dilandasi oleh nilai-nilai
kemerdekaan, nilai
kepahlawanan dan nilai-nilai
kesetiakawanan itu sendiri dalam wawasan kebangsaan mewujudkan
kebersamaan : hidup sejahtera, mati masuk surga, bersama membangun bangsa.
KESETIAKAWANAN SOSIAL SEBAGAI GERAKAN
NASIONAL
HKSN menjadi momentum yang sangat strategis sebagai upaya untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kesetiakawanan sosial sebagai suatu gerakan nasional sesuai Peringatan dengan kondisi dan tantangan jaman, kesetiakawanan sosial yang menembus baik lintas golongan dan paradaban maupun lintas SARA harus terus menggelora terimplementasi sepanjang masa, dengan demikian akan berwujud ”There is No Day Whithout Solidarity” (tiada hari tanpa kesetiakawanan sosial), kesetiakawanan sosial tidak berhenti pada harinya HKSN yang diperingati setiap tanggal 20 Desember di Tingkat Pusat, Provinsi dan Kab/Kota serta oleh seluruh lapisan masyarakat berkelanjutan selamanya dan sepanjang masa.
Kesetiakawanan sosial sebagai pengejewantahan dari sikap,
perilaku dan jati diri bangsa Indonesia akan dapat menjadi modal yang besar
dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang dihadapi bangsa ini secara
bertahap untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di
seluruh tanah air, apabila nilai kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai
kesetiakawanan itu melekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk
menindaklanjuti Gerakan Nasional Kesetiakawanan Sosial, jejaring kerja,
kolaborasi dengan seluruh komponen bangsa dalam hal ini masyarakat dan dunia
usaha yang setara diartikannya.
Sumber
:
DIREKTORAT K2KS (http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=342
)
DINSOS PROV JAWA TIMUR (http://dinsos.jatimprov.go.id/web/index.php?option=com_content&view=article&id=61:memahami-makna-kesetiakawanan&catid=38:uks&Itemid=63)